Semarang – Yayasan Penanggulangan Bahaya Narkoba Nasional (YPBNN) Pusat menetapkan kepengurusan YPBNN Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2031 melalui Surat Keputusan Nomor 01/SK-YPBNN/VI/2026. Dalam susunan kepengurusan tersebut, akademisi dan mantan hakim Dr. Drs. H. KRH. Hono Sejati Pradoto Jatinangoro, S.H., M.Hum. dipercaya menjadi penasehat organisasi.
Penetapan kepengurusan baru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan program pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah melalui pendekatan edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua YPBNN Jawa Tengah Hernawan Tri Handoyo, S.H., bersama Sekretaris Adhy Djoko Prastowo, S.H., M.H., akan memimpin pelaksanaan program organisasi selama lima tahun ke depan.
Menurut Hono Sejati, tantangan penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang memerlukan pendekatan yang adaptif serta melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Ia memperkenalkan konsep gerakan yang disebut “AKIK”, yang merupakan akronim dari Aktif, Kreatif, Inovatif, dan Kolaboratif. Konsep tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan berbagai program pencegahan dan edukasi narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Organisasi harus mampu bergerak aktif di tengah masyarakat, menghadirkan program yang kreatif, memanfaatkan inovasi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Hono Sejati.
Rencanakan Audiensi dengan Sejumlah Instansi
Dalam waktu dekat, YPBNN Jawa Tengah berencana melakukan audiensi dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga terkait di Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba.
Beberapa pihak yang direncanakan menjadi tujuan audiensi antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, serta sejumlah instansi yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan pembinaan masyarakat.
Menurut pengurus YPBNN Jawa Tengah, komunikasi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas jangkauan program edukasi dan kampanye bahaya narkoba di berbagai lapisan masyarakat.
Fokus Penguatan SDM dan Kerja Sama Lintas Sektor
Selain memperkuat kelembagaan, YPBNN Jawa Tengah juga berencana meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) organisasi melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi pengurus maupun relawan.
Organisasi tersebut juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta komunitas masyarakat melalui berbagai bentuk kemitraan dan nota kesepahaman (MoU).
Pengurus berharap kolaborasi tersebut dapat mendukung program edukasi, penyuluhan, advokasi, rehabilitasi sosial, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dorong Partisipasi Masyarakat
Hono Sejati menilai upaya pencegahan narkoba tidak dapat dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan narkoba memerlukan partisipasi bersama. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, dan warga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, YPBNN Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan peran organisasi dalam mendukung program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Tengah melalui pendekatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
(Redaksi)






