Kabarjoglo.com – Mako Satgas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha yang berada di Umanen Atambua barat ini selain melaksanakan tugas pokoknya yaitu mendukung jajaran pos-pos sepanjang wilayah perbatasan dalam pelaksanaan rutinitas, juga melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan yang salah satunya adalah melaksanakan sinergitas dengan instansi di Pemda Kab. Belu(11/03/2019)
Di Desa toheleten Lebih tepatnya di Kec. Raihat telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi hukum tentang peraturan Perundang-undangan Setda Belu antara Satgas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Suhbrastha yang dalam hal ini diwakili oleh Perwira Hukum Satgas Kapten Chk Tambah, S.H. dengan Bagian Hukum Pemda Kab. Belu.
Adapun Nara Sumber dalam giat tersebut sebagai berikut Sekda Kab. Belu, Kabag Hukum Pemda Belu, 2 Anggota DPRD Kab.Belu, Asisten 1 Pemda Belu, dan Pakum Satgas
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bapak Camat Raihat, Kepala desa dan perwakilan perangkat Desa sekecamatan Raihat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Dankipur II, Danpos dan Anggota Pos perwakilan Kipur II kurang lebih 70 orang.
Adapun materi yang kami sampaikan oleh Perwira Hukum Satgas RI-RDTL Yonif Raider 408/Suhbrastha adalah sebagai berikut
1. UU NO 34 TH 2004 TTG TNI dimana menjelaskan tugas pokok TNI dalam pengaman perbatasan, dengan harapan Bapak Camat, Kades dan Tokoh Adat serta tokoh masyarakat mengerti dan mengetahui fungsi TNI yang ada di POS sepanjang perbatasan dan disampaikan ke Masyarakat binaannya, harapannya keberadaan satgas disepanjang wilayah perbatasan sangat diharapkan dan dapat membantu kesulitan-kesulitan yang selama ini masyarakat alami.
2. UU NO 22 TH 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dalam hal ini kegiatan penyelundupan yang sangat marak di sepanjang wilayah perbatasan khususnya di Kec. Raihat.
Dengan kegiatan seperti ini melalui sinergitas TNI dalam Hal ini satgas Pamtas RI-RDTL yonif Raider 408/Sbh bersama Pemda Kab. Belu sangat bagus dan positif sehingga perlu dikembangkan dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya ataupun kegiatan lainnya (ujar Sekda Kab. Belu Bapak Petrus Bele)