MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. meninjau langsung dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berada di Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (4/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan pemenuhan gizi siap beroperasi sesuai standar, mulai dari kesiapan infrastruktur, operasional, hingga kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah.
Dalam peninjauan tersebut, Kombes Pol. Danang memberikan perhatian khusus terhadap sistem pengelolaan limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap pembangunan dan operasional SPPG Polri. Limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair harus dikelola sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, maupun potensi gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol. Danang.
Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan pemenuhan gizi yang sehat, higienis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Rangkaian pengecekan dimulai dari SPPG Cemorokandang, kemudian dilanjutkan ke SPPG Tunjungsekar. Kegiatan tersebut diikuti Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang Ny. Hani Danang, pejabat utama Polresta Malang Kota, para kapolsek jajaran, personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), serta kepala SPPG Polri di masing-masing lokasi.
Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, ruang pengolahan makanan, ruang penyimpanan bahan pangan, kebersihan lingkungan, hingga kesiapan peralatan pendukung operasional.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan SPPG Polri di wilayah Polresta Malang Kota benar-benar siap memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk memastikan pengelolaan limbah berjalan dengan baik dan tidak berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Kombes Pol. Danang.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan bagian dari pengawalan sejak awal proses pembangunan fasilitas.
Menurutnya, Polresta Malang Kota secara konsisten melakukan pemantauan mulai dari tahap peletakan batu pertama (groundbreaking), pembangunan fisik, pengecekan kesiapan gedung, kelengkapan fasilitas, hingga pemenuhan standar operasional sebelum SPPG dioperasikan untuk mendukung program pemenuhan gizi.
“Harapannya, SPPG Polri mampu menjadi fasilitas pelayanan yang profesional, higienis, dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan pemenuhan gizi kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain melakukan inspeksi, Kapolresta juga menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan operasional, kesiapan sumber daya manusia, pola distribusi, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Dari hasil peninjauan, kedua SPPG dinyatakan siap beroperasi baik dari sisi kesiapan fisik maupun sarana pendukung. Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan teknis yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sebelum operasional berjalan secara optimal.
Melalui langkah tersebut, Polresta Malang Kota berharap seluruh fasilitas SPPG Polri dapat memenuhi standar keamanan pangan, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan prosedur operasional sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik serta manfaat maksimal bagi masyarakat.






