Kodaeral IX dan OJK Maluku Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Finansial Digital

AMBON – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan finansial digital.

Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Maluku beserta rombongan di Ruang Kerja Dankodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan edukasi dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan finansial berbasis digital. Di antaranya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), hingga berbagai bentuk penipuan digital.

Dankodaeral IX menyambut baik kunjungan jajaran OJK Maluku. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat, termasuk prajurit TNI AL dan keluarga besar Kodaeral IX.

“Ancaman judi online dan pinjaman online ilegal saat ini sangat meresahkan dan berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat maupun prajurit. Karena itu, langkah preventif, sosialisasi, dan pengawasan bersama sangat penting,” ujar Hanarko.

Ia menilai peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci untuk mencegah masyarakat terjebak dalam layanan keuangan ilegal maupun modus penipuan digital.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal serta lebih bijak dalam menggunakan produk dan layanan keuangan berbasis digital.

Dalam pertemuan tersebut, Dankodaeral IX didampingi Asrena Dankodaeral IX dan Kakuwil Kodaeral IX. Sementara dari OJK Provinsi Maluku hadir sejumlah pejabat dan staf terkait.

Sinergi Kodaeral IX dan OJK Maluku diharapkan tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan, tetapi berlanjut melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada prajurit, keluarga besar TNI AL, serta masyarakat di wilayah Maluku.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman pinjol ilegal, judi online, dan berbagai bentuk kejahatan finansial lainnya.

(@Dispen Kodaeral IX)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan