Danramil 04/Jebres Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 PPK Kec. Jebres

Solo,Kabarjoglo.com – PPK Jebres menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPHSP) Pemilu 2019. Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Ltt Inf Narno menghadiri Pleno tersebut yang di selenggarakan di Aula Kantor kecamatan Jebres Jl. Ki Hajar Dewantoro No. 27 Kentingan Jebres Surakarta, Selasa malam (14/8/2018).

Rapat Pleno tersebut dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Muspika Jebres (Camat, Danramil dan Kapolsek), Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) Se- Kecamatan Jebres, Panwas Kecamatan Jebres dan Lurah se kecamatan Jebres.

Ketua PPK Murjioko menjelaskan “Hasil DPSHP ini merupakan hasil perbaikan yang dilakukan oleh PPS masing – masing Kelurahan setalah sebelumnya Berdasarkan pengumuman dan tanggapan masyarakat, PPS melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sehingga pada malam ini hasil perbaikan tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan”. terangnya.

Adapun Peserta rapat pleno terbuka berasal dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan dan masing-masing PPK menyampaikan hasil Rekapitulasi di tingkat kelurahannya masing-masing secara bergantian.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tetapkan jumlah Daftar Pemilih sementara untuk wilayah kecamatan Jebres pada pemilu 2019 sejumlah 104.319 orang, dengan rincian sbb : pemilih Laki-laki 51.168 orang dan pemilih Perempuan 53.133 Orang.

Sementara itu ketua Panwas kecamatan Jebres Agung Nugroho S.Pd meminta kepada PPK untuk mengecek kembali pemilih yang di coret tersebut karena menurutnya pemilih tersebut secara nyata ada di lapangan dan mereka memiliki hak untuk memilih.

Untuk itu Panwas mengeluarkan rekomendasi untuk menelusuri data tersebut sehingga pemilih yang dicoret tidak kehilangan hak pilihnya,”terangnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan