Kapolres Karanganyar Himbau Dalam Merayakan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Agar Tidak Berkerumun Serta Mematuhi Prokes

Karanganyar,Kabarjoglo.com – Pasiops Kodim 0727/ Karanganyar Kapten Inf Abdul Hanan H mewakili Dandim Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. menghadiri Apel Gelar Pasukan “OPS Lilin Candi – 2020” di lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Senin 21 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH.SIK.MSi saat pimpin Apel Gelar Pasukan mengatakan, Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam merayakan natal 2020 dan tahun baru 2021 dengan rasa aman dan nyaman. Maka kita jajaran kepolisian Jawa Tengah di bantu dengan TNI dan instansi terkait lainnya akan melaksanakan operasi lilin candi-2020, melalui operasi ini diharapkan dapat terciptanya Kamtibmas yang kondusif dan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutus matar rantai Covid-19.

Semoga kegiatan operasi lilin 2020 berjalan dengan aman, lancar, dapat mengantisipasi pelanggan protokol kesehatan serta dapat mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalulintas pada libur hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, serta menekan angka pelanggar protokol kesehatan.

Operasi kepolisian ini harus memiliki prioritas pengamanan yang dapat menjamin keamanan dan ketenangan di tempat peribadatan, lingkungan pemukiman, perkantoran, serta perekonomian, tempat pariwisata dan tempat umum lainnya,”terangnya.

Beberapa perawatan yang perlu diwaspadai seperti ancaman terorisme, saya minta dapat diantisipasi, begitu juga dengan pengamanan terhadap obyek – obyek vital yang benar benar harus diperketat, baik dengan melakukan pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup.

Kerawanan lain yang perlu juga diwaspadai adalah kerawanan di bidang lalu lintas seperti kemacetan, dan pelanggaran lalulintas pada jalur jalan tertentu secara selektif di lokasi yang rawan terjadinya kepadatan dan kemacetan.

Himbau kepada masyarakat dalam merayakan hari Natal 2020 dan tahun baru 2021 agar tidak berkerumun serta mematuhi prokes, hal itu mengingat saat ini masih dalam masa pandemi untuk mencegah virus Covid-19. Lebih baik rayakan bersama keluarga di rumah, jika terpaksa harus keluar rumah harus patuhi prokes dan jangan berkerumun.

Serta himbau kepada masyarakat yang akan melakukan liburan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan, karena Covid-19 saat ini masih menjadi pandemi. Selalu gunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan agar kita semua terhindar dari virus yang dapat mematikan tersebut,”pungkasnya.(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan