Terapkan Prokes di GKI Coyudan, Ini Harapan Sertu Rohmad Kepada Warga

Surakarta – Sertu Rohmad selaku Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta bersama Petugas Satpam Gereja GKI Coyudan melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dalam penanganan Covid-19, di GKI Coyudan alamat Jl. Dr. Rajiman Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan,Jum’at (31/12/2021)

Sertu Rohmad menegaskan dalam menyikapi pergantian  tahun 2021  dan Jelang Tahun Baru 2022 kususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama petugas security GKI Coyudan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di GKI Coyudan dalam menyongsong pergantian tahun 2022.”terangnya.

“Selain himbauan kepada masyarakat pengunjung yang nantinya akan melaksanakan ibadah di GKI Coyudan  untuk menerapkan disiplin terhadap Prokes Covid-19, kami sekaligus memberikan contoh penerapan 3M kepada security dan nantinya  masyarakat pengunjung yang akan melaksanakan ibdah pergantian tahun supaya mematuhi 3M yang sudah di berlakukan oleh pemerintah.”pungkasnya.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan