Facebook Twitter Instagram
    Kabarjoglo
    • Utama
    • Kabar Solo Raya
    • Kabar Jogja
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekstra
      • Kesehatan
      • Kolom UKM
      • Lowongan Kerja
    Facebook Instagram YouTube
    Kabarjoglo
    Home»Kabar Solo Raya»Sertifikat halal bagi pelaku UMKM,BPC HIPMI Sukoharjo Gandeng Akademisi
    Kabar Solo Raya

    Sertifikat halal bagi pelaku UMKM,BPC HIPMI Sukoharjo Gandeng Akademisi

    iwsBy iws2 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Sukoharjo, Kabarjoglo.com -Program sertifikat halal’ bagi pelaku UMKM Sukoharjo Gandeng BPC HIPMI (himpunan pengusaha muda Indonesia)FEBI (fakultas ekonomi dan bisnis Islam Universitas Raden Mas said) serta CHR(Center for halal research), Rabu (30 Juni 22).

    Sementara itu, Dr. M. Rahmawan Arifin, M.Si
    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan, kesadaran bagi konsumen Muslim terhadap produk-produk yang halal merupakan salah satu yang harus direspon positif bagi pelaku UMKM dalam memproduksi suatu bahan makanan dan minuman sehingga hal ini merupakan langkah yang bagus untuk mensertifikasi produk halal bagi UMKM yang sesuai dengan layanan dan kaidah-kaidah Islam.

    “Saya sangat memberikan apresiasi kegiatan kolaboratif ini bagi pelaku UMKM yang kedepannya akan dilakukan pendampingan manajemen tata kelola keuangan pemasaran dan pendampingan SDM untuk lebih optimal,” nantinya.

    Hal yang sama juga dilakukan ketua BPC HIPMI Sukoharjo agung dirmansyah.kom memaparkan, program pendampingan sertifikasi halal dilakukan BPJS Sukoharjo adalah salah satu program kerja untuk mendukung para pelaku UMKM untuk naik kelas dengan menargetkan sekitar 50 pelaku UMKM untuk mendapat sertifikasi halal nantinya.

    “Dengan bekerja sama HIPMI ,FEBI dan CHR berkolaborasi dan melakukan pendampingan untuk memudahkan dalam teknik mendapatkan sertifikasi Halal,” katanya.

    Di sisi lain untuk mendapatkan sertifikasi hal ada beberapa persyaratan utama yaitu UMKM harus mempunyai NIB dan NPWP sebagai persyaratan mutlak sehingga apabila sudah memenuhi ketentuan dan melakukan pendaftaran akan diterbitkan surat sertifikasi yang melalui verifikasi faktual.

    harapannya para pelaku UMKM agar lebih banyam mengakomodir para pelaku UMKM untuk naik kelas dan bisa menjangkau pasar secara luas.din

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    iws
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram

    Related Posts

    Earth Hour di Hotel Solia Yosodipuro

    26 Maret 2023

    ADHIWANGSA HOTEL SOLO BERPARTISIPASI DALAM GERAKAN EARTH HOUR

    26 Maret 2023

    The Sunan Hotel Solo Turut Dukung Kampanye Earth Hour 2023

    26 Maret 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Pixel Media Adv
    Kabarjoglo Channel

    Explorasa Ramadhan Canting londo Kitchen Solia Hotel Laweyan #ramdan

    Lihat Juga

    Semarak Kerja Bakti Koramil 03/Serengan, Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 77 

    10 Perguruan Silat Ikuti Festival Pencak Silat Kodim 0728/Wonogiri

    Galakkan Tertib Berlalu Lintas, Dandim 0728/Wonogiri Sidak Ke Koramil Pracimantoro

    DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta Gelar Koordinasi dan Konsolidasi

    Babinsa Sondakan Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis

    Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    • Redaksi KabarJoglo
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.