Babinsa Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Narkoba Kepada Karang Taruna Plumbungan

Sragen, Menghindari penyalahgunaan obat obatan terlarang Sertu Joko M Babinsa Kel.Plumbungan Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan giat Komsos menghadiri pertemuan karang taruna untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba di KP Bangun rejo RW 07 Kelurahan Plumbungan Kecamatan Karangmalang, Jum’at ( 17/12/2023 ).

Menurut Joko bahwa narkoba adalah zat dan obat-obatan bersifat adiktif yang memberi efek penurunan kesadaran, halusinasi, dan daya rangsang. Obat-obatan ini disalahgunakan oleh pecandu untuk memberikan rasa tenang, meredakan nyeri, meningkatkan kepercayaan diri.
Narkoba dimanfaatkan bukan sesuai anjuran untuk pengobatan penyakit tertentu dengan dosis tinggi, yang artinya dapat memberikan efek samping dan dampak yang berbahaya bagi tubuh. Selain kesehatan fisik menurun, narkoba berdampak langsung pada kesehatan mental jangka panjang pada penggunanya.

“ Penyalahgunaan obat-obatan berdampak pada perubahan fungsi dan struktur otak yang mempengaruhi kognitif (Sulit berkonsentrasi, tidak bergairah, tidak termotivasi) dan perilaku pecandu “ terang Babinsa.
Salah satu dampak penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya adalah menurunnya kualitas kesehatan mental dan psikologis, seperti depresi, rasa cemas hingga ingin bunuh diri, dan skizofrenia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan