Lapas Narkotika Yogyakarta dan LBH Sembada Perkuat Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan

SLEMAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada kembali memperkuat kolaborasinya dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melalui perjanjian kerja sama untuk kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan dan tahanan di Lapas Narkotika. Perjanjian ini telah memasuki tahun keempat pelaksanaan dan ditandatangani pada Senin (09/12/2024).

Direktur LBH Sembada, Henrikus Indhayana Yudha, S.H., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang terintegrasi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LBH Sembada dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Harapannya, para warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di masa mendatang,” ujar Henrikus.

Selain LBH Sembada, kerja sama ini melibatkan 13 mitra lainnya, termasuk Kodim 0732/Sleman, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Universitas Sanata Dharma, serta berbagai pihak lainnya yang turut mendukung program penyuluhan ini.

Dengan sinergi ini, diharapkan warga binaan mendapatkan edukasi yang memadai, terutama dalam memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan