Awal Mula: Drainase yang Dipertanyakan
Awalnya, proyek normalisasi saluran drainase di selatan Kantor Dispora Manahan tampak berjalan normal. Papan proyek terpampang, alat berat bekerja, dan masyarakat menaruh harapan masalah banjir kawasan itu segera teratasi.
Namun, rasa curiga muncul ketika hasil pekerjaan terlihat janggal. Beton saluran cepat retak, volume pekerjaan tidak sebanding dengan nilai proyek. Sejumlah warga bahkan menyebut kualitas pekerjaan “seperti asal-asalan.”
Kecurigaan itulah yang akhirnya sampai ke telinga aparat penegak hukum. Dan laporan warga terbukti tidak salah.
Jaksa Buka Kotak Pandora
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Supriyanto, memastikan bahwa hasil penyelidikan menemukan penyimpangan besar sejak tahap awal.
“Spek pekerjaan jauh di bawah kontrak. Volume berkurang signifikan. Bahkan ada pelaksanaan teknis yang membahayakan lingkungan,” ujarnya, Rabu (1/10).
Proyek senilai Rp 4,5 miliar dari APBD 2019 itu diduga merugikan negara sekitar Rp 2,5 miliar. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka: mantan pejabat Pemkot Solo berinisial AN, dan Direktur PT Kenanga Mulia, HMD.
Meski begitu, aliran dana hasil korupsi masih samar. Jaksa menelusuri jejak uang, tetapi keuntungan terbesar sudah masuk ke kantong kontraktor. “Profiling dan asset tracing masih berjalan,” jelas Supriyanto.
Diamnya DPRD, Lengahnya Dinas
Satu pertanyaan besar kini muncul: di mana peran DPRD Kota Solo dan dinas terkait saat proyek itu berlangsung?
Advokat senior Kusumo Putro melontarkan kritik pedas.
“Begitu juga kemana saja anggota DPRD Kota Solo waktu itu, khususnya komisi yang membidangi pembangunan. Mereka sering melakukan sidak, tapi kenapa masalah ini tidak diketahui?” ujarnya dengan nada heran.
Menurut Kusumo, fungsi pengawasan DPRD mandul. Padahal mereka memiliki kewenangan politik untuk memastikan uang rakyat tidak dibuang sia-sia. Tidak hanya itu, dinas teknis yang menjadi penanggung jawab proyek juga dituding lemah dalam pengawasan.
Momentum Bersih-Bersih?
Kusumo menilai keberanian Kejari Solo kali ini bisa menjadi momentum penting. “Sudah hampir sepuluh tahun, tidak ada aparat hukum yang berani menyentuh kasus korupsi besar di Solo. Kalau berani, ini saatnya. Jangan berhenti pada dua orang. Dinas-dinas lain juga harus dibongkar,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan siap membentuk tim investigasi independen untuk menelisik proyek-proyek lain yang patut dicurigai.
Jejak Uang yang Hilang
Dari hasil penyidikan, ada tiga penyimpangan utama dalam proyek drainase Manahan:
- Spesifikasi di bawah standar kontrak. Material tidak sesuai, kualitas jauh dari yang dijanjikan.
- Kekurangan volume pekerjaan. Hasil yang tampak jauh lebih sedikit dari yang dibayar negara.
- Teknis berbahaya. Pekerjaan tidak memenuhi kaidah konstruksi, berpotensi membahayakan lingkungan.
Kerugian negara diperkirakan Rp 2,5 miliar dari total Rp 4,5 miliar anggaran. Uang itu seolah menguap, menyisakan bangunan yang tidak layak.
Suara Warga: Antara Marah dan Pasrah
Warga sekitar Manahan hanya bisa mengelus dada. Seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di area tersebut mengaku kecewa.
“Drainase baru sebentar, sudah rusak. Kami yang merasakan, tapi pejabat-pejabat itu sepertinya tutup mata,” katanya.
Kemarahan publik ini menunjukkan betapa hilangnya kepercayaan warga terhadap proyek pemerintah yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup, justru berujung merugikan masyarakat.
Analisis Politik: Benang Kusut Korupsi Daerah
Kasus ini menyisakan benang kusut. DPRD, yang seharusnya menjadi pengawas, kini dipertanyakan integritasnya. Apakah mereka benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan?
Pengamat politik lokal menilai, praktik “tutup mata” dalam proyek pemerintah bukan hal baru. “Ada pola relasi segitiga: kontraktor, pejabat dinas, dan legislatif. Ketiganya sering kali saling menguntungkan,” ujarnya.
Jika benar, maka skandal drainase Manahan hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar.
Akhir yang Masih Panjang
Kasus drainase Manahan belum berakhir. Jaksa masih menelusuri aliran dana, publik menuntut pengungkapan lebih luas, dan DPRD serta dinas terkait belum memberi jawaban yang memuaskan.
Bagi warga Solo, kasus ini bukan sekadar tentang drainase. Ini tentang rasa keadilan, transparansi, dan hak publik atas pembangunan yang bersih.
Pertanyaan pun masih menggantung:
Apakah keberanian Kejari Solo benar-benar akan menyingkap aktor besar di balik layar? Atau skandal Rp 2,5 miliar ini akan berakhir dengan tumbal dua nama saja?






