Boyolali – Harjono, MCO PSHP (Persaudaraan Setia Hati Pilangbango) cabang Boyolali, memberikan pandangannya terkait pembahasan mengenai PJL (Pelestari Jurus Lama) yang belakangan kerap dikaitkan dengan sejarah dan perkembangan keilmuan PSHP.
Menurut Harjono, dirinya memilih tidak banyak memberikan pernyataan dalam setiap perbincangan mengenai PJL. Bukan karena tidak memiliki pengalaman, tetapi karena ia merasa memiliki perjalanan langsung dalam mempelajari keilmuan tersebut.
Harjono mengungkapkan bahwa dirinya mulai belajar PJL pada 2002. Selama kurang lebih satu tahun, ia mengikuti latihan secara rutin tiga kali dalam seminggu dan mengaku hampir tidak pernah absen.
“Di sini banyak yang mengatakan jurus PJL yang dipakai PSHP sekarang berawal di Surabaya tahun 2013. Nah, tahun 2002 akhir saya sudah belajar PJL. Seminggu tiga kali berangkat sampai satu tahun, insyaallah tidak pernah absen. Saya juga memiliki KTA dan piagam,” ujar Harjono.
Meski memiliki pengalaman tersebut, Harjono mengatakan sejak dahulu dirinya memilih untuk tidak menjadikan pengalaman pribadi sebagai bahan perdebatan dalam setiap obrolan.
“Saya belajar tweede dengan perjalanan panjang. Tapi banyak yang bercerita hanya berdasarkan pengumpulan buku, kemudian sesekali dipraktikkan. Jadi ya sudah, saya lebih memilih diam,” katanya sambil berseloroh.
Ia juga menceritakan perjalanan awalnya ketika mengikuti pembelajaran tweede. Saat itu, usia menjadi salah satu kendala karena dirinya masih lebih muda dari ketentuan usia yang ditetapkan.
Menurut Harjono, seharusnya peserta berusia 35 tahun, sementara dirinya ketika itu masih 25 tahun. Karena itu, pada awalnya ia hanya diperbolehkan mengikuti gerakan dan latihan, tetapi belum diperkenankan mengikuti wisuda.
Namun, kesungguhan dan konsistensinya dalam berlatih akhirnya membuat Pak Ismohadi, selaku penanggung jawab latihan, memberikan izin kepadanya untuk mengikuti wisuda.
“Karena usia saya kurang 10 tahun dari ketentuan, awalnya saya hanya diizinkan ikut gerak, tetapi tidak boleh wisuda. Dengan berjalannya waktu, beliau melihat kesungguhan saya dan akhirnya saya diizinkan ikut wisuda dengan usia termuda,” tuturnya.
Harjono juga menyinggung adanya anggapan dari sebagian pihak mengenai tingkat keilmuan seseorang hanya berdasarkan gerakan atau jurus yang diperagakan.
Ia mencontohkan pengalaman dirinya ketika mempraktikkan jurus pada 2016, yang kemudian oleh seseorang disebut-sebut sudah berada pada tingkatan tertentu.
Menurut Harjono, sejarah perjalanan keilmuan seseorang tidak semestinya hanya dinilai dari apa yang terlihat saat memperagakan jurus.
Ia juga menyebut adanya sejumlah kadang tua di Sragen yang menurutnya memiliki perjalanan belajar keilmuan secara langsung dan panjang. Salah satunya disebut telah belajar sejak SMP hingga mencapai tingkat 2 PJL dan menjalani latihan selama satu tahun penuh, dua kali dalam seminggu, sebelum wisuda pada 2007.
Harjono juga mengungkapkan bahwa ada warga bernama Wardoyo yang menurutnya disahkan sebagai warga PSHT pada 2003, kemudian mulai belajar PJL pada 2006.
“Wardoyo itu pengesahan PSHT tahun 2003. Masuk PJL tahun 2006. Asli saya yang mendidik. Kemudian bergabung PSHP mengikuti jejak saya pada 2016 dan tahun 2018 naik tweede,” ungkapnya.
Harjono Singgung Asal-Usul Istilah PJL
Dalam pandangannya, Harjono juga menambahkan catatan mengenai istilah PJL dan kaitannya dengan perjalanan keilmuan yang berkembang setelah P. Kuswanto melatih di Madiun.
“Sepengetahuan saya, istilah PJL itu ada setelah P. Kuswanto melatih di Madiun. Kalau ini benar, sebenarnya jurusnya P. Kuswanto itu asli dari P. Irsyad. Sedangkan jurus baru yang sekarang ini sudah ada perubahan dan penambahan dari jurus P. Irsyad.”
Menurutnya, perbedaan tersebut sebenarnya dapat dilihat dan dibandingkan secara langsung oleh mereka yang pernah mempelajari PJL.
“Mungkin di grup ini ada yang dari PJL, bisa membedakan dengan jurus baru PSHT,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Harjono sebagai bagian dari pandangan dan pengetahuan yang ia miliki berdasarkan perjalanan belajar yang telah dilaluinya. Ia berharap pembahasan mengenai sejarah jurus dan PJL dapat dilakukan dengan melihat fakta, pengalaman langsung, serta dokumentasi yang tersedia.
Harjono menegaskan, apa yang disampaikannya bukan dimaksudkan untuk memperdebatkan siapa yang paling benar, melainkan sebagai catatan pengalaman pribadi yang menurutnya perlu diketahui ketika sejarah PJL dan perjalanan keilmuan Setia Hati sedang diperbincangkan.
Baginya, sejarah keilmuan tidak cukup hanya dibangun dari cerita yang beredar atau membaca buku, tetapi juga perlu melihat siapa yang mengalami, kapan belajar, siapa gurunya, berapa lama prosesnya, serta apakah terdapat bukti berupa KTA, piagam maupun dokumentasi lainnya.
“Tidak perlu saling klaim. Kalau memang pernah belajar, pasti ada perjalanan dan prosesnya. Yang penting jangan menghilangkan sejarah orang yang benar-benar menjalani,” pungkasnya.






