Pengacara Kondang Henry Indraguna Mendapatkan Pangkat Tinggi Dari Keraton Solo

Henry Indraguna saat di temui awak media di Lor in Tadi siang.

Solo, Kabarjoglo.com  – Pengacara Henry Indraguna mendapatkan gelar bangsawan Kanjeng Pangeran Arya dari Sinuhun KGPHPA Tedjowulan, bertempat di Hotel Lor In Surakarta.Selasa (24/4/2018) Siang.

Pemberian gelar yang ia terima merupakan ketiga kalinya yang semula berjuluk Kanjeng Raden Tumenggung (KRT),  Kanjeng Raden Arya Tumenggung (KRAT) menjadi Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Henry Indraguna, SH., C.L.A., C.I.L. Saat ini Lebih hati-hati dalam bersikap, mengikuti aturan  Kasunanan Surakarta dan  dipercaya sebagai Pengacara Keraton merupakan suatu kehormatan sekaligus tugas baru yang harus Henry pikul sekarang.

Bacaan Lainnya

Selain mempersiapkan diri sebagai Bacaleg DPR RI ia juga fokus pada firma hukum yang telah membawa dirinya dalam keberhasilan  berkarir.

Mencari Kebenaran merupakan prinsip dasar pekerjaan Jenry sebagai pengacara, bagaimanapun bila seseorang hanya ingin menang dengan cara salah maka akan ia tolak dengan bijak.

“ Saya akan berusaha semaksimal mungkin membantu orang yang terdzalimi karena saya ingin menegakkan keadilan dan kebenaranagar hukum itu tidak tajam kebawa tumpul keatas”, ujarnya.

Mengenakan Beskap (pakaian adat jawa) ia mengungkapkan kerja kerasnya selama ini tidaklah instan, ia membutuhkan perjuangan merangkak dari bawah. Henry lahir dari keluarga kurang mampu, tinggal bersama bapak dan saudara-saudaranya di Wonogiri hanya untuk makan saja sudah susah. Ia tahu betul kerasnya hidup maka dari itu ia ingin menolong mereka yang membutuhkan.

Dulu Dulu awal berkarir Henry ikhlas dibayar hanya Rp 250.000 hingga Rp.500.000 bahkan dengan ucapan terimakasih, tangisan bahagia klien sudah membuatnya merasa puas.

“Tidak mudah bagi lembaga hukum membantu orang kesusahan dengan finansial minim, tapi saya sepenuh hati berusaha mengukurkan tangan terlebih saat memenangkan suatu kasus itu perasaan luar biasa memuaskan dalam diri saya”,ungkapnya tersenyum.

Pria 45 tahun ini merasakan hasil dari pekerjaan tulusnya selama ini, sudah banyak klien yang ia tangani mulai dari artis-artis tanah air hingga masyarakat biasa. Bahkan tanpa diminta ia sering kali melihat kebawah, memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Salah satu kasus yang mengusiknya sekarang dimana terdapat seorang nenek berusia 92 tahun dipenjara  Seorang Ibu berusia  dituntut oleh  anak kandungnya di Pengadilan, semua itu merupakan anak kandung hanya masalah yang seharusnya bisa ditempuh secara damai dan berperikemanusiaan.

Henry mengungkapkan masih banyak kasus diluar sana yang membutuhkan keadilan dan kebenaran, kita yang lebih beruntung dari mereka setidaknya bisa memberikan sesuatu yang berguna.

“ Prestasi atau suatu hal yang saya dapatkan merupakan kerja keras dan anugerah dari tuhan, saya berupaya menjaganya dan menjadikan sebuah inspirasi yang berguna bagi banyak orang terutama warga Solo,”ujarnya mantap.

Kini Henry terus mengembangkan lembaga hukumnya dan berjuang memberikan apa yang ia bisa untuk kepentingan masyarakat khususnya menengah kebawah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan