Taruna Akmil Raih Juara 2 Lomba Inovasi Mahasiswa Tingkat Nasional

?????????????????????????????????????????????????????????

MAGELANG, Kabarjoglo.com.com– Taruna Akademi Militer  meraih juara 2 dan 3 Lomba Inovasi Mahasiswa Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Tidar Negeri Magelang, Jum’at (4/12/2020)

Lomba diikuti seluruh perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi di tingkat Nasional sebanyak 77 peserta. Pelaksanaan lomba dan hasil Prestasi Finalis dan Penentuan Juara di sampaikan melalui Vicon sedangkan peserta Akmil di ruang Vicon Perhubungan Akmil

Berhasil meraih juara yakni juara I dari Universitas Hindu Indonesia dari Denpasar Bali, juara ke II dari Akmil, juara ke III dari Akmil, kemudian juara ke IV dari STIMIK Widya Pratama Pekalongan serta juara ke V dari Universitas Tidar Magelang.

Peserta Taruna Akademi Militer yang meraih Juara 2 atas nama :
1. Alif Iksa Saputra Sermadatar Arm 2018.009 Prodi Teknik Elektro
2. Mohammad Alifudin Sulistyono Sermadatar Arh 2018.059 Prodi Teknik Elektro
3. Arlodio Putra Utama Sermadatar 2018.081 Prodi Teknik Sipil
4. John Kelvin Tamba Sertar 2019.021 Prodi Manajemen Pertahanan

Peserta Taruna Akademi Militer yang meraih Juara 3 :
1. Christopher Bozco Indra P Sermadatar Czi 2018.127 Prodi Teknik elektro
2. Prasetyo Adi Wicaksono Sermadatar Arh 2018.227 Prodi Teknik Elektro
3. M.Zuhran Ali Sagaf Sertar Inf 2019.022 Prodi Manajemen pertahanan
4. M Irfan Sertar Arh 2019.028 Prodi Teknik elektromil

Kegiatan ini bertujuan memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menghasilkan suatu inovasi yaitu ide inovator yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang Teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses dan Inovasi yaitu hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi atau sosial”, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah disahkan menjadi dasar dalam pelaksanaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan