Tembok Bekas Kraton Kartosuro Kembali Dijebol , Ini Kronologisnya

 

Oleh

Seiring dengan berjalanya waktu dan karena alasan ekonomi, tiga perempat bagian tanah Dalem Singopuran kemudian di jual kepemilikanya ke orang lain.

Bacaan Lainnya

“Seperempat bagian masih milik keluarga Sumaryo. Saya kaget, koq tiba tiba di robohkan. Padahal dulu saat masih menjadi milik keluarga Sumaryo, tembok yang di robohkan itu  pintu akses keluar para tamu yang datang ke Dalem Singopuran” jelasnya

Luas tanah Dalem Singopuran seingatnya kalau tidak salah kurang lebih 8000m2. Sedangkan Dalem Singopuran merupakan satu dari sekian banyak rumah kanjengan yang di bangun di masa Pemerintahan Keraton Kartasura. Selain Dalem Singopuran juga ada Dalem Ngabeyan dan Pabelan.

Akan tetapi yang masih tersisa saat ini hanya Dalem Singopuran, meski hanya temboknya saja. Letak bangunan dalem Singopuran masih asli, namun kondisi bangunan sudah banyak yang direnovasi akibat faktor usia .

Menambahkan Dr.Brm.Kusumo Putro, SH, MH selaku Ketua FBM (Forum Budaya Mataram ) ” Apa yang saya sampaikan sekarang terbukti, penhancuran cagar budaya akan terjadilagi dan semakin mengerikan dan akan terjadi lagi dimana-mana kalau penegakan Hukum UU No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Do cengengesan” ujar Kusumo via saluran WA.

Lebih lanjut pihak Polsek Kartasura langsung  bertindak cepat memasang garis police line di lokasi untuk memastikan keamanan TKP,usai mendapat laporan warga.

‘ Setelah menerima laporan warga kami langsung berkoordinasi dengan BPCB dan mengamankan TKP agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Karena kewenangan penyelidikan berada di PPNS BPCB, adapun tembok yang di robohkan sepanjang 26 Meter, tinggi 3,30m, lebar 0,75m2 ” tutup AKP Mulyanta, selaku Kapolsek Kartasura.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan