Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Pemerkosaan, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Dioptimalkan

BANJARMASIN – Keluarga korban dugaan tindak pidana pemerkosaan mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polresta Banjarmasin sejak Januari 2026. Hingga kini, keluarga berharap proses hukum terus berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Korban berinisial M (20), sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial R (17). Sesuai Kode Etik Jurnalistik, identitas para pihak tidak diungkap secara lengkap mengingat perkara ini masih dalam proses hukum dan menyangkut tindak pidana kekerasan seksual.

Kuasa hukum korban, David Santosa dari Kantor Hukum DR Masdari Tasmin, mengatakan pihaknya mendatangi Mapolresta Banjarmasin pada Senin (3/8/2026) untuk berkonsultasi dengan penyidik mengenai perkembangan laporan yang telah dibuat beberapa bulan lalu.

“Kedatangan kami untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait laporan klien kami yang dibuat pada Januari lalu mengenai dugaan kasus pemerkosaan,” ujar David kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2025 di wilayah Kota Banjarmasin. Korban dan terlapor diketahui merupakan warga Banjarmasin yang telah lama saling mengenal karena tinggal bertetangga.

David menjelaskan, menurut keterangan kliennya, peristiwa bermula ketika korban diajak ke sebuah rumah kosong milik keluarga terlapor. Di lokasi tersebut korban diajak menonton film sebelum kemudian diduga terjadi tindak pidana persetubuhan tanpa persetujuan.

Kuasa hukum juga menyampaikan dugaan peristiwa tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Namun, informasi tersebut masih merupakan bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami penyidik dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan agar proses penanganan perkara dapat terus dilanjutkan secara maksimal.

“Kami memberikan pandangan kepada penyidik agar perkara ini tetap berjalan dan mendapatkan penanganan secara maksimal,” kata David.

Menurut David, berdasarkan hasil konsultasi dengan penyidik, perkara tersebut tidak dihentikan. Namun, penyidik masih melengkapi alat bukti yang diperlukan sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan