Advokat LBH Dopper Dampingi Korban Kecelakaan di Jalan Godean, Mediasi Digelar di Polresta Sleman

SLEMAN – Advokat Yusuf Randie, S.H. dari Advokat LBH Dopper Dampingi Korban Kecelakaan di Jalan Godean, Mediasi Digelar di Polresta SlemanLBH Dopper memberikan pendampingan hukum kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Godean, Kabupaten Sleman.

Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial S selaku pengendara sepeda motor dan F sebagai pembonceng mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride bernomor polisi AB 3770 FX. Kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil yang dikemudikan oleh pengendara berinisial M.

Pendampingan hukum dilakukan sebagai bentuk komitmen LBH Dopper dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada korban yang memerlukan pendampingan selama proses penyelesaian perkara.

Upaya penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Sleman pada Jumat (7/8/2026). Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, kepentingan, serta mencari solusi secara musyawarah.

Advokat LBH Dopper, Yusuf Randie, S.H., mengatakan bahwa pendampingan hukum bertujuan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi dan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari LBH Dopper hadir untuk mendampingi masyarakat agar memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang berkeadilan. Kami menghormati seluruh proses yang berjalan serta mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian perkara,” ujar Yusuf Randie.

Melalui proses mediasi tersebut, diharapkan penyelesaian perkara dapat ditempuh secara baik dengan mengedepankan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan kemanusiaan, tanpa mengurangi hak masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan