DAMPINGI TEAM ROTARY, DANRAMIL SERENGAN MENINJAU MCK BANTUAN ROTARY

Kapten Inf Subardi danramil Serengan (kiri) saat mendampingi pihak Rotary Club dalam rangka meninjau pembangunan MCK bantuan dari Rotary Club

Solo, Kabarjoglo.com –  Selain penanganan  orang terlantar dan penyandang masalah kesejahteraan sosial  (PMKS), Rotary  club juga memiliki program kepedulian terhadap lingkungan warga. salah satunya pembuatan fasi|itas Mandi, Cuci, Kakus (MCK).  Sehubungan dengan pembuata MCK tersebut maka Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi mendampingi pihak Rotary Club dalam rangka meninjau pembangunan MCK bantuan dari Rotary Club. Bertempat di kel. Danukusuman. Selasa (24/4/2018)

Danramil Kapten Inf Subardi  mengatakan, program pembangunan MCK merupakan bentuk kepedulian dan kerjasama antara  Kodim 0735 Surakarta yang dilaksanakan oleh Koramil Jajaran dan pihak Rotary Club terhadap kebersihan sanitasi lingkungan warga.

“Kami berharap ke depan tidak ada Iagi warga yang BABS ( Buang Air Besar Sembarangan) ke sungai, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” kata  Kapten Inf Subardi.

Kapten Inf Subardi mengatakan, Rotary beserta koramil jajaran Kodim 0735 Surakarta terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat secara berjenjang untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dari hasil survei, kata dia, masih banyak warga surakarta yang belum memiliki tempat pembuangan sendiri. Hal ini di karenakan rumah para warga yang sempit. Sehingga warga banyak menggunakan ruang dalam rumah sebagai tempat tinggal.

Kapten Inf Subardi mengaku bahwa pembangunan MCK sifatnya dibuat situasional. Artinya, apabila setiap rumah yang tidak ada MCK nya maka akan di buatkan MCK umum dengan sistem komunal (septi tank dengan ukuran yang lebih besar) sebagai pusat pembuangan.

“Dengan adanya perbaikan-perbaikan semacam ini, kami berharap warga Surakarta lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” kata Danramil

Sementara Ibu Maryam dari pihak Rotary menyampaikan kepada warga yang ingin dibangunkan MCK harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya  “warga harus mengajukan dulu, kemudian akan  diverifikasi lokasi serta di tinjau dan terkahir bangunan tidak boleh berada di tanah yang dilarang oleh pemerintah serta bukan tanah sengketa” Ucap Ibu Maryam.

Rilis : Pendim0735ska

Pos terkait

Tinggalkan Balasan