Sintang – Aksi mengejutkan terjadi di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Seorang warga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis laras panjang kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Minggu (5/1/2025).
Penyerahan ini berlangsung di kediaman warga bernama Jais dan diterima langsung oleh Danpos Muakan, Pelda Syarifuddin, yang didampingi oleh anggota pos.
Dalam keterangannya, Pelda Syarifuddin mengungkapkan apresiasinya terhadap kesadaran tinggi masyarakat. “Langkah ini sangat kami hargai. Dengan menyerahkan senjata api rakitan, potensi penyalahgunaan yang berbahaya bisa dicegah,” ujarnya.
Fenomena kepemilikan senjata api rakitan masih sering ditemui di daerah perbatasan, baik untuk perlindungan diri maupun berburu. Namun, kepemilikan tanpa izin jelas melanggar hukum dan bisa membahayakan keselamatan banyak pihak.
Satgas Pamtas terus menggencarkan edukasi terkait bahaya senjata ilegal dan mengajak masyarakat untuk menyerahkannya secara sukarela demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Aksi ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Apa alasan sebenarnya di balik penyerahan senjata ini? Apakah ada cerita di baliknya? Tetap pantau perkembangan beritanya hanya di sini!