Yogyakarta, Kabarjoglo.com – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Yogyakarta memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian sejumlah elemen komunitas pemerhati hukum serta perlindungan anak.
Kasus tersebut disorot dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Advokat Eshar dan Rekan, Minggu (26/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ketua Dopper Shooting Club sekaligus Direktur Kantor Advokat Eshar dan Rekan, Yusuf Randie, SH, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengasuh terhadap anak di tempat penitipan tersebut.
Menurut Yusuf, pengelola daycare memiliki tanggung jawab besar karena telah dipercaya orang tua untuk menjaga anak-anak mereka selama beraktivitas.
“Pengelola daycare, mulai dari yayasan, kepala sekolah hingga pengasuh, telah menerima amanah besar dari orang tua. Jika benar terjadi kekerasan, tentu hal ini sangat disayangkan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Yusuf.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus tersebut agar memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Kami berharap Polresta Yogyakarta maupun Polda DIY dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh sehingga kasus ini terang benderang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan YLBH Dopper, Ayup Oktavian Putra Bahtiyar, SH, mengingatkan para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.
Menurutnya, orang tua perlu memastikan legalitas daycare, sistem pengawasan, fasilitas keamanan, hingga rekam jejak pengelola sebelum mempercayakan anak mereka.
“Jangan hanya tergiur biaya murah atau promosi semata. Pastikan tempat penitipan memiliki izin resmi, lingkungan yang aman, dan pengawasan yang baik untuk anak,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Yayasan Cahaya Baru Dopper, Tias Sigit Kusumo Putro, menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah awak media. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan serta mendorong lahirnya standar pengawasan daycare yang lebih ketat guna menjamin keamanan anak-anak.






