Sukoharjo – Beredarnya kabar mengenai dugaan adanya tempat perjudian di wilayah Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, masih belum memiliki kepastian. Hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berdasarkan pantauan Kabarjoglo di lapangan, bangunan yang disebut-sebut sebagai lokasi judi tersebut diketahui merupakan sebuah gudang penyimpanan barang. Selain itu, tidak terlihat adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Keterangan serupa disampaikan warga sekitar yang menyebut jarang melihat aktivitas apa pun di bangunan itu. “Setahu kami tempat itu memang jarang dipakai. Tidak ada kegiatan mencolok,” ujar salah satu warga.
Isu dugaan praktik perjudian tersebut mencuat setelah forum warga mengirimkan surat aduan resmi kepada Komisi I DPRD Sukoharjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I kemudian menggelar hearing dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan warga, aparat kepolisian, TNI, hingga unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Grogol akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat aktivitas perjudian atau tidak. Hasil pengecekan lapangan akan menjadi dasar langkah lanjutan dari pemerintah maupun aparat terkait.






