BANJARMASIN – Sejumlah calon jemaah umrah yang mengaku mengalami penundaan hingga pembatalan keberangkatan mendatangi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk meminta solusi dan kepastian terkait dana yang telah mereka setorkan kepada pihak travel.
Pertemuan tersebut difasilitasi Pemko Banjarmasin melalui Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bersama jajaran bagian hukum Pemko. Para jemaah menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, mulai dari jadwal keberangkatan yang berulang kali ditunda, pembatalan sepihak, hingga belum jelasnya mekanisme pengembalian dana.
Dalam pertemuan tersebut, para jemaah menyebut keberangkatan yang semula dijadwalkan pada 16 Juli 2026 kemudian ditunda hingga 23 Juli dan kembali bergeser menjadi 29 Juli. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, sebagian jemaah tetap tidak diberangkatkan.
Salah seorang perwakilan jemaah mengatakan, persoalan semakin menjadi perhatian setelah para calon jemaah mendatangi kantor travel untuk meminta penjelasan mengenai keberangkatan dan dana yang telah mereka bayarkan.
“Keberangkatan kami ada yang ditunda, ada yang dibatalkan sepihak. Kami datang untuk meminta kejelasan, sebenarnya uang kami ada di mana dan bagaimana kepastian keberangkatan atau pengembaliannya,” ujar salah satu perwakilan jemaah dalam pertemuan tersebut.
Menurut para jemaah, nilai dana yang telah dihimpun dari calon jemaah cukup besar. Berdasarkan penghitungan sementara yang mereka lakukan, total dana yang masih mereka persoalkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Para jemaah juga mengaku semakin khawatir karena hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai aset maupun kemampuan pihak travel dalam memenuhi kewajibannya.
Mereka menyampaikan bahwa pihak travel sebelumnya sempat memberikan opsi kepada jemaah, yakni melakukan penjadwalan ulang keberangkatan melalui travel lain atau memilih pengembalian dana. Dalam informasi yang diterima jemaah, proses tersebut disebut akan dilakukan dalam kurun waktu hingga tiga bulan.
Namun, para jemaah mempertanyakan jaminan atas kesanggupan tersebut.
“Yang kami tunggu sebenarnya bukan hanya janji. Kami ingin ada kejelasan dan jaminan, supaya kami tahu bagaimana nasib uang yang sudah kami setorkan,” kata perwakilan jemaah lainnya.
Minta Pemko Fasilitasi Mediasi
Menanggapi keluhan tersebut, Bagian Hukum Pemko Banjarmasin dan Pengacara Pribadi Wakil Walikota Adv. David Santosa, S.E., S.H., C.PT.,C .LO., C.MED menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat membantu memfasilitasi pertemuan antara para jemaah dan pihak travel melalui mekanisme mediasi.
Pemko menilai langkah mediasi penting dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kesanggupan pihak travel dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau memungkinkan, kita fasilitasi pertemuan terlebih dahulu. Kita ingin melihat keseriusan pihak travel dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar perwakilan Bagian Hukum Pemko Banjarmasin.
Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat menjadi langkah awal sebelum para jemaah mengambil jalur hukum.
Dalam proses tersebut, salah satu hal yang juga menjadi perhatian adalah keberadaan aset yang diduga dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada para jemaah.
Para jemaah sebelumnya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejumlah aset yang disebut-sebut dimiliki pihak travel. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dipastikan kebenarannya.
Bagian Hukum Pemko juga mengingatkan bahwa apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, para jemaah tetap memiliki pilihan untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jemaah Khawatir Dana Tidak Kembali
Kekhawatiran para jemaah semakin meningkat karena sebagian dari mereka telah membayar biaya umrah dalam jumlah cukup besar. Nilai pembayaran disebut bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga terdapat jemaah yang mengaku telah membayar lebih besar.
Selain persoalan dana, para jemaah juga mengungkap adanya calon jemaah yang telah berada di luar negeri namun mengalami kendala dalam perjalanan umrah. Dalam situasi tersebut, sejumlah pihak disebut turut membantu kebutuhan jemaah menggunakan dana pribadi agar mereka dapat melanjutkan perjalanan.
Para jemaah mengapresiasi bantuan tersebut sekaligus berharap persoalan yang mereka alami segera mendapatkan penyelesaian.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Pemko Banjarmasin, para jemaah juga diminta tetap menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Sebelumnya, beredar kekhawatiran dan kemarahan di kalangan jemaah akibat ketidakjelasan keberangkatan dan pengembalian dana. Para jemaah kemudian memilih meminta pendampingan dan mencari jalur penyelesaian yang lebih terukur.
Pemko Minta Perwakilan Jemaah Ajukan Surat Resmi
Bagian Hukum Pemko Banjarmasin menyarankan agar para perwakilan jemaah membuat surat resmi yang ditujukan kepada Wali Kota Banjarmasin dengan tembusan kepada pihak terkait.
Surat tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemko untuk menindaklanjuti permintaan fasilitasi mediasi antara para jemaah dan pihak travel.
“Kita coba mediasi terlebih dahulu. Kalau memang tidak ada hasil, tentu para jemaah bisa menentukan langkah hukum selanjutnya. Yang penting sekarang kita berupaya agar hak-hak jemaah dapat diperjuangkan,” jelasnya.
Pemko juga berharap pihak travel bersikap kooperatif dan hadir dalam proses mediasi sehingga persoalan dapat diketahui secara utuh, termasuk kondisi keuangan, kewajiban kepada jemaah, serta solusi yang dapat ditawarkan.
Para jemaah menyambut baik langkah tersebut dan berharap pemerintah dapat membantu menghadirkan kepastian.
“Kami berterima kasih kepada Pemko Banjarmasin karena sudah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan persoalan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi dan hak kami bisa kembali,” ujar perwakilan jemaah.
Hingga berita ini disusun, persoalan tersebut masih dalam tahap upaya penyelesaian dan mediasi. Berbagai tudingan maupun informasi mengenai pengelolaan dana dan aset pihak travel masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Source : channel YT Anandaforbjm






