Polemik Kebijakan Pemerintah Terkait PMB Bagi PTS

SOLO, Kabarjoglo.com – Kebijakan Kemenristekdikti yang di anggap mencederai UUD 1945, bahwa negara memiliki kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa di sorot oleh sejumlah pihak.

Kewajiban Pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa tentunya tidak bisa di lakukan sendiri, harus ada keterlibatan unsur lembaga swasta yang selama ini sudah berkiprah bersama dengan Pemerintah menjalankan amanat undang undang. H

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu keberadaan Lembaga Perguruan Tinggi Swasta harus dipertahankan dan di dukung keberlangsunganya, agar dapat bersama sama membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hanya saja kebijakan Kemenristekdikti dari mulai RUU Sisdiknas sampai dengan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri PTN yang berjilid jilid, di anggap berpotensi memberangus Lembaga Perguruan Tinggi Swasta.

Hal tersebut disampaikan oleh DN. Kurniawan, selaku pembina Yayasan Karya Dharma Pancasila yang memayungi perguruan tinggi UNDHA AUB.

‘ Lembaga Perguruaan Tinggi Swasta saat ini sebenarnya sudah baik, namun pemerintah di nilai belum adil atau tidak merata untuk dukungan dan kebijakan kepada Perguruan Tinggi Swasta’ Jelas Pembina Yayasan Karya Dharma Pancasila dalam keteranganya.

Kita berharap Pemerintah menghargai dan mendorong, syukur syukur bisa di samakan perhatian dan dukunganya seperti pada Perguruan Tinggi Negeri. Pemerintah harus membuat satu aturan yang jelas tentang penerimaan mahasiswa baru.

Sebab akhir akhir ini hal yang sering di keluhkan oleh lembaga Perguruan Tinggi Swasta adalah proses penerimaan jalur mandiri, dan itu tidak hanya sekali saja tetapi sampai berjilid jilid, Jelasnya.

Pemerintah harus memberikan perhatian serius, jangan sampai aturan tersebut mematikan Perguruan Tinggi Swasta.

Senada dengan DN. Kurniawan, Ketua Yayasan UNDHA AUB, Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M mengatakan, Menteri Nadiem harus turun ke lapangan melihat kondisi riil, perlunya PTS yang kecil di perhatikan. Saya yakin mereka juga ingin menyuarakan aspirasinya. Karena amanat undang undang mereka juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

UNDHA AUB sendiri kata Anggoro, merupakan kampus yang sudah lama berdiri dan di dirikan oleh para pejuang. Sebelum PTN di Kota Solo berdiri, kampus AUB sudah lebih dulu ada.

Berdirinya kampus ini sebut Anggoro, di dasari rasa kepedulian dan kecintaan para pejuang kepada bangsa dan negara.

‘ Dulu berperang mempertahankan kemerdekaan, lalu mereka berinisiatif jika kedepan perjuangan di lakukan melalui pendidikan. Oleh karena atas dasar pemikiran tersebut, kampus AUB kemudian berdiri dan turut andil mencerdaskan kehidupan bangsa ‘ Jelas Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M.

Pemerintah kata Anggoro, harus memperhatikan Perguruan Tinggi Swasta. Jangan sampai kebijakan yang tidak pro tetap di pertahankan, sebab yang paling terdampak dari adanya kebijakan tersebut adalah Lembaga Perguruan Tinggi Swasta, Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan